Jepara – Petugas
gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus menggelar
operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat keramaian
yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Sebelum
melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi tersebut, petugas gabungan
melakukan apel bersama di Polsek Kecamatan Mayong. Semalam (26/6/2022).
Setalah
melaksanakan apel bersama petugas dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong
menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mayong.
“Dalam pelaksanaan
patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan untuk
memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat
dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Afif.
Lebih lanjut,
kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah Kabupaten Mlonggo yang lebih baik
lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Mlonggo
sendiri berangsur membaik dan pada Level PPKM 1 akan tetapi dengan hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih
disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan
kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta
patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Afif.
Dalam kesempatan
tersebut, anggota Koramil 05/Mayong bersama anggota Polsek mendatangi Cafe,
pertokoan, pelaku usaha dan Atm yang ada di seputaran wilayah Kecamatan Mayong.
Bahkan Petugas
gabungan juga menghimbau kepada kepada pemilik usaha untuk menerapkan protokol
kesehatan.
Selain itu, Serda
Afif juga memberikan imbuan kepada kaula muda yang kedapatan beraktivitas di
malam hari, agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19.
“Kami ingin
masyarakat disiplin dan penuh kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan,
dan kami tak akan bosan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat,
semua ini demi kebaikan bersama dan menjadikan wilayah Kabupaten Mlonggo yang
aman serta sehat,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar