Jepara
– Aparat gabungan TNI-Polri dari Koramil 01/Jepara dan Polsek Jepara melaksanakan
pembagian masker gratis kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jepara. Selasa
(14/6/2022).
Dalam
kegiatan tersebut sejumlah aparat gabungan menyisir kesejumlah tempat
perkantoran maupun pasar, yang sering dijadikan tempat berkrumunnya masyarakat.
Saat
ditemui di sela-sela membagikan masker, Serda Subagio mengatakan kegiatan ini
dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 .
“Pembagian
masker kepada masyarakat ini kami titik beratkan kepada masyarakat yang tidak
memakai masker pada saat melaksanakan kegiatan atau aktivitas di tempat-tempat
keramaian, karena kita tidak tahu kondisi kesehatan kita,” kata Babinsa.
Selain
memberikan masker, aparat gabungan juga memberikan edukasi dan sosialisasi
kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan secara humanis.
“Kami
menyampaikan kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan yang dianjurkan
oleh pemerintah di masa pandemi Covid-19 ini, dengan kita disiplin menerapkan
protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker merupakan cara untuk
memutus mata rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar