Jepara
– Petugas gabungan tak bosan-bosannya melakukan penegakan protokol kepada
masyarakat dengan rutin melakukan kegiatan operasi yustisi setiap malamnya.
Seperti
yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 03/Batealit, Polsek Batealit
dan Satpol PP, dengan menyasar tempat keramaian yang sering dijadikan
masyarakat beraktivitas di malam hari seperti Cafe, pedaganang kaki lima,
warung angkringan yang berada di wilayah Kecamatan Batealit. Semalam (23/6/2022).
Anggota Koramil 03/Batealit
Sertu Suntoro yang
tergabung
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan operasi yustisi ini dilakukan
guna mengajak masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat
terlebih kepada anak muda yang sering nongkrong.
“Kita
memberikan imbauan agar para pengunjung yang ada di cafe terlebih kepada anak muda tetap
menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 salah satunya dengan
penggunaan masker,saat keluar rumah,” kata Sertu Suntoro.
Selain
memberikan imbuan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, petugas juga
menyampaikan kepada para pelaku usaha agar mematuhi Penerapan Peraturan Kegiatan
Masyarakat (PPKM Level 1)
di wilayah Kecamatan Batealit.
Lebih
lanjut, adanya aktivitas masyarakat di malam hari khususnya bagi pemuda
pemudi yang nongkrong agar tetap mematuhi prokes dalam mencegah penularan
Covid-19 serta membantu pemerintah Kabupaten Jepara dalam memutus
penyebaran virus tersebut.
“Kami
tak henti-hentinya menghimbau
masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi prokes,” pungkasnya. (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar