Jepara
– Dalam rangka penertiban protokol kesehatan petugas gabungan TNI-Polri terus
gencar lakukan operasi yustisi yang berlangsung di pasar tradisional yang ada di
wilayah Kecamatan Jepara. Jumat
(24/6/2022).
Kegiatan
operasi yustisi ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil
01/Jepara bersama Polsek Kota Jepara sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat
kepada masyarakat yang berada di Pasar I Jepara maupun Pasar Apung Jepara.
Salah
satu petugas dari Koramil 01/Jepara Serda Saiful Rofik mengatakan kegiatan
operasi yustisi rutin dilaksanakan setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat
yang patuh dan taat terhadap protokol kesehatan, meski saat ini kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara terkendali
dan dalam PPKM level I.
“Kami
bersama terus melakukan pemantauan kepada masyarakat terlebih kepada para
pendagang maupun kepada para pembeli agar mematuhi anjuran dari pemerintah,”
kata Serda Saiful.
Lebih
lanjut, kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan salah
satunya dengan tidak memakai masker petugas memberikan pengertian dan penjelasan kepada mereka.
“Bagi
masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kami sampaikan secara humanis
serta memberikan masker kepada masyarakat agar tidak mengulangi kembali di
kemudian hari,” ungkap Serda Saiful.
Selain
itu, kegiatan ini akan terus dilakukan oleh petugas gabungan untuk membantu
pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 serta mewujudkan wilayah Kabupaten
Jepara yang aman dari Covid-19.
“Kami
mengharapkan masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar selalu menerapkan
protokol kesehatan supaya terhindar dari Covid-19,” ujarnya. (Pendim
0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar