Jepara
- Untuk Mengatasi terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi jenis pertalite, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara telah
menggelar rapat koordinasi Pembahasan Permasalahan Bahan Bakar Minyak (BBM). Yang
dilaksanakan di Gedung Shima Kantor Setda Jepara. Kemarin (13/6/2022)
Dalam
rakor tersebut Pemkab Jepara telah mengusulkan tambahan kuota kepada Badan
Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebesar 15 Ribu
Kiloliter di tahun 2022. Pernyataan itu diungkapkan Sekda Jepara Edy Sujatmiko.
Kegiatan
rakor dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda),
perwakilan Pertamina, Agen atau pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
(SPBU), dan para pejabat terkait.
Menurut Sekda Edy Sujatmiko, selisih harga
antara Pertamax dan Pertalite sebesar Rp 5 ribu rupiah membuat mereka yang
biasanya menggunakan Pertamax berganti ke Pertalite yang lebih murah. Ini
adalah hukum alam.
“Tahun lalu Jepara mendapatkan kuota BBM bersubsidi sebesar 81 ribu Kiloliter, namun
karena kebijakan baru, diturunkan menjadi 66 ribu Kiloliter. Sehingga masih ada
kekurangan sekitar 13 ribu Kiloliter di tahun 2022,” ujar Edy Sujatmiko
Selain itu, Sekda Edy Sujatmiko berharap kepada SPBU
di Jepara untuk sementara membatasi pembelian yang besar, sehingga bisa merata.
Pihaknya berharap Pertamina memberikan sangsi kepada SPBU yang melanggar
ketentuan.
Sedangkan dalam penyampainnya, Komandan Kodim 0719/Jepara
Letkol Arh Tri Yudhi Herlmabng, S.E., M.I.Pol mengatakan akan turut mendukung
Pemkab Jepara dalam mengusulkan tambahan BBM bersubsidi kepada BPH Migas di
Tahun 2022.
“Perlunya transparasi agar kita tidak salah dalam mengambil
keputusan sehingga perlu dikoordinasi antara pengelola SPBU dengan pemerintah
daerah,” ujarnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar