Babinsa Hadiri Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Plajan Untuk Tahun 2020-2025.





Jepara - Rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang serta memperhatikan rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Untuk itu diawal tahun 2020 ini, tentunya banyak daerah yang sudah menggelar rapat untuk merencanakan pembangunan daerah.

Seperti yang dilaksanakan pemerintah daerah kecamatan pakisaji melaksanakan rapat tentang rencana Pembangunan jangka menengah di Kantor Balai Desa Plajan, Senin (03/02/2020).

Tampak hadir dalam acara tersebut, Sekcam Camat Pakisaji Bapak Muslikin, Petinggi Desa Plajan Bapak Kartono SE, Ketua BPD Desa Plajan Bapak Hasan Fahmi, Bidan Desa Plajan Ibu Jumiati, Babinsa Desa Plajan Serma Hendra, Babinkamtibmas Desa Plajan Bripka Wawan, Perangkat desa Plajan, RT, RW Toga dan Tomas Desa Plajan.

Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2020 - 2025. Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat.

Pemerintah Desa Plajan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Dalam kesempatannya Babinsa Serma Hendra menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa Tahun Anggaran 2019, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku.

sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Lebih lanjut, mengutamakan skala prioritas dan pemerataan di setiap Dusun agar tidak terjadi permasalahan timbul rasa iri dalam masyarakat. 
  
“Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat”, (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar