Jepara
- Rencana pembangunan jangka menengah daerah merupakan penjabaran dari visi,
misi dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada rencana
pembangunan jangka panjang serta memperhatikan rencana pembangunan jangka
menengah nasional.
Untuk
itu diawal tahun 2020 ini, tentunya banyak daerah yang sudah menggelar rapat
untuk merencanakan pembangunan daerah.
Seperti
yang dilaksanakan pemerintah daerah kecamatan pakisaji melaksanakan rapat
tentang rencana Pembangunan jangka menengah di Kantor Balai Desa Plajan, Senin
(03/02/2020).
Tampak
hadir dalam acara tersebut, Sekcam Camat Pakisaji Bapak Muslikin, Petinggi Desa
Plajan Bapak Kartono SE, Ketua BPD Desa Plajan Bapak Hasan Fahmi, Bidan Desa
Plajan Ibu Jumiati, Babinsa Desa Plajan Serma Hendra, Babinkamtibmas Desa
Plajan Bripka Wawan, Perangkat desa Plajan, RT, RW Toga dan Tomas Desa Plajan.
Kegiatan
Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2020 -
2025. Dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul
dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah
Desa Plajan bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan
tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.
Dalam
kesempatannya Babinsa Serma Hendra menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam
penyusunan RPJM Desa Tahun Anggaran 2019, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan
yang berlaku.
sehingga
dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa
agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Lebih
lanjut, mengutamakan skala prioritas dan pemerataan di setiap Dusun agar tidak
terjadi permasalahan timbul rasa iri dalam masyarakat.
“Kami berharap apabila
ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan
di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan
musyawarah, untuk mencapai mufakat”, (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar