Jepara
- ratusan warga Desa Bumiharjo kecamatan
Keling Rabu (12/02/2020),melakukan audiensi dengan pihak DPRD Jepara terkait
penutupan terhadap aktifitas pertambangan batu dan pasir di Ds Bumiharjo di
Desa mereka.
Diketahui,beroperasinya
penambangan pasir dan batu itu sudah dihentikan oleh Pemkab Jepara melalui
Satpol PP Jepara dan pihak perum perhutani KPH Pati.
Bapak
Suyitno ,salah satu perwakilan warga mengatakan audiensi tersebut merupakan
bentuk penolakan warga atas penutupan pertambangan batu dan pasir yang dilakukan pihak pemerintah kabupaten
Jepara.
Menurutnya
kedatangan warga ke DPRD Jepara mempertanyakan izin operasi penambangan batu
dan pasir di wilayahnya.
"Pihak
pemerintah desa turut hadir dalam kegiatan Audensi tersebut petinggi Desa Bumiharjo Bapak Bambang
Budi Utomo, SH. mengatakan kalo kegiatan tersebut tanpa merusak lingkungan ya
kami akan berkoordinasi dan akan di sampaikan kepada Ketua dan Anggota DPRD
Jepara.

0 komentar:
Posting Komentar