Jepara - Zubaidi (63) warga Dusun Kemujan Rt
04/Rw 02, Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, dilaporkan meninggal dunia
akibat serangan Tawon vespa affinis atau yang disebut dengan tawon endhas,
Korban diserang tawon tersebut saat
perjalanan pulang dari rumah anak menantunya kemarin siang pukul 11.30 wib,
Selasa (25/02/2020) dari Dusun Mrican menuju Dusun Kemojan dengan mengendari sepeda
motor bersama Ibu Khomyatun (52) yang merupakan istri dari korban.
Namun di tengah perjalanan tempatnya di Dukuh
langon tiba-tiba Ibu Khomyatun (52) sebagai pengemudi motor disengat oleh tawon
endhas dan berhenti, pada saat berhenti Korban Zubaidi (63) yang posisinya
sebagai pembonceng langsung diserang tawon bertubi-tubi di seluruh badan
terutama dibagian punggung dan tangan penuh dengan sengatan.
Dengan begitu Ibu Khomyatun (52) berteriak
dan meminta tolong kepada warga setempat akhirnya korban mendapat pertolongan
dibawa ke Puskesmas Kemojan dan dilakukan perawatan namun Korban Zubaidi (63)
dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.40 Wib dini hari Rabu, (26/02/2020).
Mendapati laporan itu, Danramil 10/Karimunjawa
Kapten Inf Ngadino didampingi Babinsa Desa Kemujan Serda Supriyanto dan
berkoordinasi dengan pihak Kepolisian bergegas mengecek ke tempat kejadian.
Babinsa Serda Supriyanto dibantu warga melaksanakan
pembasmian tawon jenis vespa affinis dengan menggunakan racun pembasmi hama dan
membakar rumah tawon tersebut. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar