Babinsa Dapati Laporan Adanya Warga Desa Kemujan Meninggal Disengat Tawon Jenis Vespa Affinis




Jepara - Zubaidi (63) warga Dusun Kemujan Rt 04/Rw 02, Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, dilaporkan meninggal dunia akibat serangan Tawon vespa affinis atau yang disebut dengan tawon endhas,

Korban diserang tawon tersebut saat perjalanan pulang dari rumah anak menantunya kemarin siang pukul 11.30 wib, Selasa (25/02/2020) dari Dusun Mrican menuju Dusun Kemojan dengan mengendari sepeda motor bersama Ibu Khomyatun (52) yang merupakan istri dari korban.

Namun di tengah perjalanan tempatnya di Dukuh langon tiba-tiba Ibu Khomyatun (52) sebagai pengemudi motor disengat oleh tawon endhas dan berhenti, pada saat berhenti Korban Zubaidi (63) yang posisinya sebagai pembonceng langsung diserang tawon bertubi-tubi di seluruh badan terutama dibagian punggung dan tangan penuh dengan sengatan.

Dengan begitu Ibu Khomyatun (52) berteriak dan meminta tolong kepada warga setempat akhirnya korban mendapat pertolongan dibawa ke Puskesmas Kemojan dan dilakukan perawatan namun Korban Zubaidi (63) dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.40 Wib dini hari Rabu, (26/02/2020).

Mendapati laporan itu, Danramil 10/Karimunjawa Kapten Inf Ngadino didampingi Babinsa Desa Kemujan Serda Supriyanto dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian bergegas mengecek ke tempat kejadian.

Babinsa Serda Supriyanto dibantu warga melaksanakan pembasmian tawon jenis vespa affinis dengan menggunakan racun pembasmi hama dan membakar rumah tawon tersebut. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar