Babinsa Koramil 05/Mayong Hadiri Monitoring dan Evaluasi DD/ADD Tahap III Tahun 2019.




Jepara – Monitoring dan evaluasi dana Desa adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana Desa. Hal ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat pemerintahan. Monitoring dan evaluasi dana Desa dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten melalui BAPEMAS PEMDES atas kinerja Kepala Desa.

Sebagai salah satu bentuk kerjasama dan kebersamaan, Babinsa Koramil 05/Mayong Koptu Juremi menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan ADD dan DD Tahap III 2019, Desa Gemiring, Kecamatan Nalumsari, Selasa ( 25/02/2020).

Tampak hadir dalam acara tersebut Sekcam Nalumsari Bapak Tri Wijatmiko, SH. MH beserta Tim, Carik Desa Gemiring kidul Bapak Nurul Huda  beserta perangkat, Tim TPK Desa Bapak Amin Mukson, Bapak mahanda, Bapak Nur Edy, Ketua BPD BPK Sutardi dan Pendamping Desa Bapak Mashuri.

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Nalumsari menekankan dalam menggunakan Dana Desa harus sebaik mungkin, jangan sampai disalahgunakan, untuk pengerjaan pembangunan fisik sesuaikan dengan yang sudah di tentukan.

Perawatan bangunan nantinya harus di laksanakan dengan baik dan untuk penyelesaian administrasi diselesaikan dengan baik dan sesuai prosedur atau Juknis, monitoring yang dilaksanakan dengan mengecek administrasi serta meninjau lokasi pembangunan.

Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Babinsa menyampaikan bahwa monitoring yang di lakukan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di Desa serta untuk memantau apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan RAP atau tidak.

Tujuan monitoring ini untuk mengetahui secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa, “Sementara hasil monitoring sejauh ini dari Tim Monev kecamatan Nalumsari melihat pelaksanaan program kegiatan sudah berjalan dan sesuai RAB .” tandasnya. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar