Jepara – Monitoring dan evaluasi dana Desa
adalah aspek yang penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana Desa. Hal
ini akan dilakukan melalui mekanisme pelaporan secara berjenjang antar tingkat
pemerintahan. Monitoring dan evaluasi dana Desa dilakukan baik oleh Pemerintah
Kabupaten melalui BAPEMAS PEMDES atas kinerja Kepala Desa.
Sebagai salah satu bentuk kerjasama dan
kebersamaan, Babinsa Koramil 05/Mayong Koptu Juremi menghadiri kegiatan
monitoring dan evaluasi kegiatan ADD dan DD Tahap III 2019, Desa Gemiring,
Kecamatan Nalumsari, Selasa ( 25/02/2020).
Tampak hadir dalam acara tersebut Sekcam
Nalumsari Bapak Tri Wijatmiko, SH. MH beserta Tim, Carik Desa Gemiring kidul Bapak
Nurul Huda beserta perangkat, Tim TPK
Desa Bapak Amin Mukson, Bapak mahanda, Bapak Nur Edy, Ketua BPD BPK Sutardi dan
Pendamping Desa Bapak Mashuri.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Nalumsari
menekankan dalam menggunakan Dana Desa harus sebaik mungkin, jangan sampai
disalahgunakan, untuk pengerjaan pembangunan fisik sesuaikan dengan yang sudah
di tentukan.
Perawatan bangunan nantinya harus di
laksanakan dengan baik dan untuk penyelesaian administrasi diselesaikan dengan
baik dan sesuai prosedur atau Juknis, monitoring yang dilaksanakan dengan
mengecek administrasi serta meninjau lokasi pembangunan.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Babinsa
menyampaikan bahwa monitoring yang di lakukan ini bertujuan untuk mengetahui
secara langsung sejauh mana pelaksanaan program di Desa serta untuk memantau
apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan RAP atau tidak.
Tujuan monitoring ini untuk mengetahui secara
langsung sejauh mana pelaksanaan program di desa, “Sementara hasil monitoring
sejauh ini dari Tim Monev kecamatan Nalumsari melihat pelaksanaan program kegiatan
sudah berjalan dan sesuai RAB .” tandasnya. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar