Jepara - Babinsa Tengguli Serka Rifanto membantu
Perangkat Desa Tengguli menyalurkan Dana RTLH kepada warga Desa Tengguli, Kamis
(13/02/2020).
Rumah
memiliki fungsi yang sangat besar bagi keluarga, tidak hanya mencakup aspek
fisik, tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai
tempat tinggal harus terpenuhi syarat fisik yaitu nyaman untuk berlindung,
secara mental dapat memenuhi rasa aman dan secara sosial dapat menjaga privasi
tiap anggota keluarga.
Pada
kenyataannya, kebutuhan akan rumah yang layak tidak semua orang dapat menikmati
kondisi tersebut,gambaran rumah tidak layak huni di Desa Tengguli cukup banyak,
karena keterbatasan ekonomi sebagian masyarakat, sehingga untuk memenuhi
kebutuhan rumah yang layak huni belum dapat terpenuhi.
Sasaran
dari program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini adalah sebagian
dari warga masyarakat miskin yang ada di Desa Tengguli, dengan harapan di
tahun-tahun mendatang dapat mencakup seluruh warga miskin lainnya.
Kemudian
tujuan dari program ini sendiri adalah meningkatkan kehidupan yang sehat bagi
warga masyarakat, memberikan rasa aman bagi seluruh anggota keluarga yang
tinggal didalamnya, Kedepannya semoga dapat meningkatkan kesejahteraan warga
Desa Tengguli.
Babinsa
Tengguli mengatakan, seluruh kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana
untuk RTLH ini akan terus dipantau. Bahkan, Babinsa bersama Perangkat Desa akan
terjun langsung ke lokasi untuk memeriksa progres pembangunan. ‘’Jangan sampai
bantuan ini malah memberikan kendala bagi masyarakat,’’ imbuhnya.

0 komentar:
Posting Komentar