Babinsa Dampingi Pengukuran Tanah Yayan Diponegoro



Jepara - Anggota Koramil 07/ Bangsri Babinsa desa Wedelan Serma Sutrasna melaksanakan pendampingan pengukuran tanah milik Yayasan Rumpun Diponegoro yg berada di Rt 02 Rw 09 desa Wedelan Kecamatan  Bangsri,Rabu 26/2/2020.

Pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka penertiban batas-batas tanah agar tidak ada kesalahan di kemudian hari.

Dalam pengukuran tanah juga di hadiri Ketua Yayasan Rumpun Diponegoro Ibu Sri Widyastuti beserta  3 orang stafnya,team dari Badan pertanahan Nasional (BPN) kaba Jepara bapak Beng Suherman beserta 1 anggota, Perangkat desa Wedelan yang diwakili  Carik bapak Rujito dan kasi Pemerintahan bapak Sholahudin,Babinsa desa Wedelan Serma Sutrasna.

Disela-sela pendampingan, dirinya kepada BPN Kabupaten Semarang menyampaikan kegiatan ini guna pengecekan tentang tanah bengkok dan tanah desa yang ada di Kecamatan Suruh guna pengukuran ulang terutama tanah yang akan digunakan untuk pembangunan baik rumah maupun fasilitas lainnya.

Pekerjaan yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu melaksanakan pemasang patok untuk diukur selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.

Selain diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang,tandasa Babinsa.

0 komentar:

Posting Komentar