Jepara
- Anggota Koramil 07/ Bangsri Babinsa desa Wedelan Serma Sutrasna melaksanakan
pendampingan pengukuran tanah milik Yayasan Rumpun Diponegoro yg berada di Rt
02 Rw 09 desa Wedelan Kecamatan Bangsri,Rabu
26/2/2020.
Pendampingan
ini dilaksanakan dalam rangka penertiban batas-batas tanah agar tidak ada
kesalahan di kemudian hari.
Dalam
pengukuran tanah juga di hadiri Ketua Yayasan Rumpun Diponegoro Ibu Sri
Widyastuti beserta 3 orang stafnya,team
dari Badan pertanahan Nasional (BPN) kaba Jepara bapak Beng Suherman beserta 1
anggota, Perangkat desa Wedelan yang diwakili
Carik bapak Rujito dan kasi Pemerintahan bapak Sholahudin,Babinsa desa
Wedelan Serma Sutrasna.
Disela-sela
pendampingan, dirinya kepada BPN Kabupaten Semarang menyampaikan kegiatan ini
guna pengecekan tentang tanah bengkok dan tanah desa yang ada di Kecamatan
Suruh guna pengukuran ulang terutama tanah yang akan digunakan untuk
pembangunan baik rumah maupun fasilitas lainnya.
Pekerjaan
yang dilakukan Babinsa dan Tim PTSL yaitu melaksanakan pemasang patok untuk
diukur selanjutnya pihak pengaju memberikan keterangan pada pihak BPN
selanjutnya surat itu langsung dilakukan pengukuran.
Selain
diukur, nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah
terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim atau Satgas yang telah mengukur
nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi
ulang,tandasa Babinsa.

0 komentar:
Posting Komentar