Jepara
- Bati Tuud Koramil 08/Keling Peltu Sulthon mewakili Ndanramil menghadiri
undangan musyawarah pembangunan jalan di kawasan PTPN,(Rabu,12/02/20).
Petinggi
Desa Bumiharjo Bapak Bambang Budi Utomo menyampaikan supaya pihak PTPN melepas
jalan yang ada di PTPN dan di serahkan ke Desa supaya bisa di bangun
menggunakan ADD.
Wakil
Manager PTPN IX Kali Balong menyampaikan kami sangat setuju dengan pembangunan
yang akan dilaksanakan karena untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat tetapi
kami tidak bisa melepas jalan yang ada di PTPN untuk di serahkan ke desa Karena
kami takutkan terjadi hal hal yg tidak di inginkan di belakang hari.
Musyawarah
antara Pemdes Bumiharjo dan PTPN memutuskan Pihak Desa dan Pihak PTPN membuat
perjanjian pembangunan jalan tetap di laksanakan tetapi HGU punya PTPN.
Perjanjian
akan di lakukan secepatya,selama kegiatan musyawarah berlangsung tidak ada
kendala apapun.

0 komentar:
Posting Komentar