Jepara - Danramil 11/Tahunan yang diwakili Batuud
Pelda Ngarikan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Majelis Ulama
Indonesia (MUI) yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Tahunan, Selasa,
(18/02/2020).
Kegiatan yang dihadiri oleh, Camat Tahunan
Bapak Eko Kasyono S.Sos, Kakesbagpol Bapak Dwi Rianto, Ketua MUI Jepara Bapak
dr H. Mashudi, Ketua Cabang MUI Tahunan Bapak H. Ali ashadi, Ketua KUA
Kecamatan Tahunan Drs. Sunzaidi, MM, Babinsa Pelda Ngarikan, Kapolsek Tahunan AKP Sutowo serta tamu undangan sejumlah 30
orang.
Acara dimulai dengan Pembacaan ayat ayat suci
Alqur, an, menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjutkan dengan Sambutan camat Tahunan
Bapak Eko Kasyono S.Sos, diantaranya Semoga dgn kegiatan muscam saat ini bisa
bermanfaat, bisa menghasilkan yang terbaik.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua MUI
Kecamatan Tahunan dr H. Mashudi, diantaranya ucapan trimakasih kepada Muspika
dan semua undangan yg hadir saat ini, ia menjelaskan bahwa tugas utama MUI
adalah untuk menangkal kegiatan yang menyimpang dan menjalankan semua fatwa yang
di buat oleh MUI pusat.
“Apalagi seperti sekarang ini dengan
perkembangan dunia sesuai kemajuan teknologi tentunya kita agar selalu
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta berpedoman pada Al Quran dan Hadis,”
ucapnya.
Sementara dikesempatan yang sama Ketua Cabang
MUI Tahunan Bapak H. Aliashadi mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya
muscam MUI di Kecamatan Tahunan saat ini, tentunnya ada beberapa hal peran MUI
selama ini.
Yaitu terkait Diniyah,petunjuk dan memberikan
jawaban-jawaban, “bahwa setiap keputusan yang di lakukan MUI harus dilakukan karena
sudah diputuskan bersama oleh para ulama, dan MUI bukanlah wadah untuk politik
maupun jalan untuk mencari uang,” jelasnya.
Seusai kegiatan saat ditemui Batuud Pelda Ngarikan
mengatakan dengan adannya Muscam MUI wilayah Kecamatan Tahunan diharapakan nantinya
“Ketua MUI yang baru beserta seluruh jajaran pengurusnya dapat bekerjasama
dengan semua elemen,” pungkasnya. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar