Jepara
- Babinsa Koramil 07/Bangsri Pelda Ubaidurrohman mewakili Danramil bersama
Forkompincam Bangsri menghadiri acara Rapat Musyawarah Desa pembahasan dan
penyusunan tentang RPJMDes tahun 2020 - 2025 desa Kedungleper yang bertempat di
balai desa Kedungleper Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara Rabu (19/02/2020)
malam.
Musyawarah
ini diketahui merupakan suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan
Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa untuk menyepakati hal-hal yang bersifat
strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Hasil
Musyawarah Desa tentang penyusunan RPJMDes ini di pegang sebagai acuan BPD dan
Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan pemerintah desa.
Sementara
itu, Danramil 07/Bangsri yang diwakili Babinsa Pelda Ubaidurrohman mengharapkan
agar Musyawarah Desa RPJMDes kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi
warga Desa Kedungleper.
"Harapan
besar kami pada musyawarah yang dihadiri Jajaran Forkompincam Bangsri,
Petinggi, perangkat desa, BPD, LPMD, Ketua tim penggerak PKK, Ketua RT / RW, perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan
tokoh pemuda desa Kedungleper dapat memberikan manfaat yang besar bagi
warga," ucapnya.
Babinsa
melanjutkan, bahwa pihak TNI siap mendukung segala sesuatu untuk pembangunan
Desa Kedungleper.

0 komentar:
Posting Komentar