Babinsa Koramil 07/Bangsri Hadiri Musdes RPJMDes Desa Kedungleper.






Jepara - Babinsa Koramil 07/Bangsri Pelda Ubaidurrohman mewakili Danramil bersama Forkompincam Bangsri menghadiri acara Rapat Musyawarah Desa pembahasan dan penyusunan tentang RPJMDes tahun 2020 - 2025 desa Kedungleper yang bertempat di balai desa Kedungleper Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara Rabu (19/02/2020) malam.

Musyawarah ini diketahui merupakan suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Hasil Musyawarah Desa tentang penyusunan RPJMDes ini di pegang sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan pemerintah desa.

Sementara itu, Danramil 07/Bangsri yang diwakili Babinsa Pelda Ubaidurrohman mengharapkan agar Musyawarah Desa RPJMDes kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga Desa Kedungleper.

"Harapan besar kami pada musyawarah yang dihadiri Jajaran Forkompincam Bangsri, Petinggi, perangkat desa, BPD, LPMD, Ketua tim penggerak PKK, Ketua RT / RW,  perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda desa Kedungleper dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga," ucapnya.

Babinsa melanjutkan, bahwa pihak TNI siap mendukung segala sesuatu untuk pembangunan Desa Kedungleper.

"Sebagai Aparat pengayom yang selama ini menjadikan Petinggi sebagai mitra, tentunya Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," ucap Babinsa

0 komentar:

Posting Komentar