Jepara - Babinsa Koramil 05/Mayong Koptu
Juremi menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan
RPJMDes di Balai Desa Gemiring Kidul Kec. Mayong, Kamis (06/02/2020).
Musdes ini untuk melaksanakan rencana usulan
prioritas pembangunan di tahun 2020-2025, agar dalam alokasi anggaran dana desa
digunakan tepat sasaran sesuai dengan usulan dengan mendahulukan yang paling
diperlukan masyarakat.
“Melalui Musdes ini masyarakat bisa
memberikan usulan sehingga mendapatkan kesepakatan dalam menentukan prioritas
dalam melakukan pembangunan desa melalui dana desa (DD) maupun alokasi dana
desa(ADD), Untuk tahun 2020 nanti insyaallah kita akan adakan pemerataan
pembangunan didesa sesuai dengan prioritasnya,” jelas Kades Japanan .
Dalam kesempatanya, Babinsa Desa Gemiring
Kidul Koptu Juremi mengatakan menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam
penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2020, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan
yang berlaku.
sehingga dana yang telah disepakati bersama
betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan
dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa
Di tempat terpisah, Danramil 05/mayong kapten
Inf Nur Khamid mengatakan setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat, Babinsa
selalu melekat dan wajib untuk menghadirinya, baik bersifat kegiatan sosial,
keagamaan atau pun pertemuan atau rapat dengan aparatur Desa untuk menjalin
sinergitas.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat
Nalumsari di wakili Sekcam BPK Nur Jatmiko SH.MH, Petinggi Gemiring kidul BPK H
Nurkhamid beserta perangkat desa, pendamping Bpk Mukson dan ibu Nuryanti, ketua
BPD bpk Sutardi beserta anggota, Ketua RT/RW se desa Gemiring kidul, Ketua dan para
tokoh agama BPK H Zaim. (Pendim0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar