Desa Bugo mendapatkan jadwal dari agenda yang sudah di buat
oleh Tim Monev Kecamatan, dalam hal ini hadir langsung Plt Camat Welahan Ibu Sundari S.I.P didampingi
Kasi Pemerintahan Kantor Camat Welahan Bpk Sanaji, Danramil 06/Welahan Kapten
Inf Mashudi, Kapolsek Welahan AKP
Suyitno, Babinsa Desa Bugo Serda M Izul Fatah serta seluruh Tim Monev Kecamatan
Welahan, dalam hal ini diterima langsung oleh Petinggi Desa Bugo Bpk Mashudi,
dengan menghadirkan seluruh prangkat Desa Bugo.
Dalam sambutanya, Petinggi Desa Bugo Bapak Mashudi
mengucapkan selamat datang kepada Tim Monev Kecamatan Welahan dalam rangka
monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan Desa khususnya Desa Bugo.
Petinggi desa Bugo Bapak Mashudi sangat mengapresiasi kepada
Tim Monitoring yang sudah secara langsung membina sekaligus melaksanakan monev
terkait realisasi APBDes 2019, nantinya akan lebih mengoptimalkan kembali serta
meningkatkan kerjasama serta mengkoordinir perangkat Desa dalam pelaksanaan
pelaporan realisasi pelaporan Dana Desa maupun ADD agar tepat waktu.
Camat Welahan dalam sambutanya menghimbau kepada Petinggi
Desa Bugo beserta seluruh Perangkat Desa, agar lebih meningkatkan Time
Work/kerja sama antar Kasi maupun Kaur yang ada di Desa Bugo, dalam
melaksanakan tugas yang lebih optimal serta tidak ada lagi laporan realisasi
anggaran dan penyelesaian Laporan Pertanggung Jawaban yang terlambat baik Dana
Desa maupun Alokasi Dana Desa dalam menunjanag Rancangan Pembangunan Jangka
Menengan Desa (RPJMDes) khusunya di Desa Bugo, dengan tujuan mensejahterakan
Masyarakat Desa Bugo yang sudah tertuang di RPJM maupun RKPDes.
"Kerjasama time work sangan penting satu sama lain
antar perangkat Desa, untuk lebih mengoptimalkan tugas-tugas di Desa, baik
dalam bentuk pelaporan maupun yang lainya. Supaya tidak ada lagi di wilayah
Kecamatan Welahan yang tertinggal dalam pelaporan realisasi anggaran yang tidak
tepat waktu, menyikapi pemberitaan terkait keterlambatan dalam pelaporan
realisasi anggaran dan laporan pertanggung jawaban pengguna Dana Desa tahap
sebelumnya yang belum mencapai 75 persen, sehingga mengakibatkan tidak dapat
mencairkan dana desa tahab berikutnya"Ucap Plt. Camat Welahan di sela
sambutanya.
Selain itu, diminta kepada Petinggi desa Bugo untuk lebih
selektif dalam dalam mengkoordinir perangkat Desa dalam melaksanakan kegiatan
yang terlaksana dan tidak lepas dari anturan sebagai pedoman yang sudah di atur
dalam Permendagri No.20 Tahun 2018 tentang pengelolaan Keuangan Dana Desa.
Tim monev secara langsung memonitor serta melaksanakan
evaluasi terhadap pelaporan pengelolaan keuangan Desa pelaksanaan kegiatan ADD
dan DD tahap 11 dan tahap III serta Bansus TA 2019 yang sudah terealisasi dalam
persentase. Selain itu, persentase realisasi dalam dalam penyelenggaraan
operasional Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan
kemasyarakatan,
Pemberdayaan Masyarakat serta penanggulangan Bencana Alam
berapa persentase realisasi yang sudah dilaksanakan serta permasalahan yang dihadapi.
Selain itu, Tim monev kecamatan melaksanakan monev tentang evaluasi perencanaan
pembangunan Desa tahun 2020 dalam pelaksanaan Musdes yang sudah dilaksanakan.


0 komentar:
Posting Komentar