Jepara - Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi menerapkan protokol kesehatan serta memulihkan wilayah Kabupaten Jepara dari penyebaran Covid-19 terus dilakukan.
Terkait hal tersebut petugas gabungan TNI dan Polri
bersama-sama rutin melaksanakan operasi yustisi baik di malam hari maupun di
sang hari.
Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil
04/Pecangaan bersama Polsek Pecangaan menyasar berbagai tempat yang sering
dijadikan aktivitas masyarakat untuk berkumpul di malam hari.
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli petugas gabungan sasar
tempat café,warung angkringan serta tempat tongkrong kaula muda yang berada di
wilayah Kecamatan Pecangaan Semalam (16/11/2021).
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut ditemukan anak
muda yang sedang asik nongkrong di pinggir jalan dan tak mengindahkan protokol
kesehatan serta tidak mematuhi jam oprasi malam.Untuk itu petugas gabungan
memberikan imbauan serta menegur kepada mereka agar hal tersebut tidak diulangi
lagi.
"Kami tidak melakukan sanksi kepada mereka, kami
hanya memberikan imbuan serta pengertian kepada mereka tentang pentingnya
protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, selain itu, kami juga
sampaikan agar tidak mengulanginya kembali," Ucap Serda Ahid.
Lebih lanjut, dengan diberikannya kedewasaan seperti ini
mereka mempunyai kesadaran dan membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19, supaya wilayah Kecamatan Pecangaan aman dan tidak ada lagi kasus
lonjakan virus tersebut.
"Selain kami berikan imbuan kami juga membagikan
masker secara gratis kepada mereka, dan kami harapkan mereka tetap mematuhi
peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini," ujarnya melalui
Pendim 0719/Jepar.
0 komentar:
Posting Komentar