Jepara
- Upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan
serta memulihkan wilayah Kabupaten Jepara dari penyebaran Covid-19 terus
dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri wilayah Kecamatan Mayong.
Terkait
hal tersebut petugas gabungan TNI-Polri dari Koramil 05/Mayong dan Polsek
Mayong gencar melakukan operasi yustisi baik di malam hari maupun pagi hari.
Petugas
gabungan dalam operasi yustisi rutin menyasar tempat yang sering dijadikan
aktivitas oleh masyarakat seperti cafe yang ada di depan pasar Mayong. Semalam
(17/11/2021).
Dari
hasil pelaksanaan kegiatan operasi yustisi masyarakat diberikan imbauan
protokol kesehatan oleh petugas gabungan agar turut membantu pemerintah dalam
memutus penyebaran virus tersebut.
Sertu
Sumari anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam pelaksanaan operasi yustisi
menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini untuk memberikan
kesadaran kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan di kehidupan
sehari-hari.
"Kami
melakukan kegiatan operasi yustisi dalam penegakan protokol kesehatan supaya
masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19 dan membantu pemerintah dalam
memulihkan Kabupaten Jepara dari penyebaran virus tersebut," kata Sertu
Sumari.
Selain
itu, petugas gabungan meminta kepada masyarakat jangan bosan-bosannya untuk
mendisiplinkan diri mematuhi protokol kesehatan seperti yang telah dianjurkan
oleh pemerintah.
"Dengan
adanya petugas gabungan melakukan kegiatan ini supaya masyarakat sehat dan
dijauhkan dari Covid-19 ini," pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar