Tegakkan Protokol Kesehatan Petugas Sasar Cafe Dan Pendangang Kaki Lima.

 


 Jepara - Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol-PP wilayah Kebupaten Jepara tengah menggelar Patroli malam dalam rangka penegakkan protokol kesehatan. Semalam. (20/11/2021).


Sebelum pelaksanaan patroli petugas gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel terlebih dahulu di Polsek Jepara Kota.


Dalam penyampaiannya, Kanit Reskrim Polsek Jepara Kota Aipda Agus Santoso SH, menyampaikan malam ini diadakannya operasi yustisi gabungan untuk menegakkan serta memantau masyarakat dalam mendisiplinkan protokol kesehatan di  situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda ini.


"Kita sampaikan secara humanis kepada masyarakat agar mereka tidak kendor dalam mematuhi protokol kesehatan, selain itu saya sampaikan bahwa malam ini merupakan malam Minggu dimana aktivitas masyarakat di malam hari sangat tinggi untuk itu kita juga mengantisipasi terjadinya Kamtibmas," kata Kanit Reskrim.



Seusai melaksanakan apel, petugas gabungan menyasar wilayah tempat yang ada di seputaran wilayah Kecamatan Jepara dan dilanjutkan dengan menyasar cafe dan pendagang kaki lima.


Sementara, anggota Koramil 01/Jepara Serka Sutrisno yang tergabung dalam operasi yustisi gabungan tersebut menyampaikan kegiatan bahwa kegiatan ini guna menyadarkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan agar mereka terhindar dari penyebaran virus tersebut dan membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.


"Kami akan terus bersinergi bersama baik dalam menegakkan prokes maupun keamanan dan kenyamanan masyarakat Jepara,"pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

 


0 komentar:

Posting Komentar