Jepara
- Dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, dua
anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota rutin menggelar operasi
yustisi dengan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat pada
malam hari, yang ada di Kecamatan Jepara. Semalam (29/11/2021).
Upaya
tersebut guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah
Kabupaten Jepara serta mewujudkan masyarakat yang sehat dan terhindar dari
penyebaran Covid-19.
Operasi
yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan menjadi perhatian khusus
terutama masalah pemakaian masker dan masalah kerumunan bagi kaula muda yang
nongkrong pada malam hari.
Pendisiplinan
dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan
penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang ini.
Dalam
pelaksanaannya operasi yustisi ini petugas gabungan memberikan terus imbuan dan
sosialisasi kepada kaula muda yang asik nongkrong di cafe maupun warung
angkringan.
“Hal
ini kami lakukan supaya masyarakat terus patuh dalam mendisiplinkan duru dalam
mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah.
Selain
itu, Serda Saiful Rofik mengatakan kegiatan operasi yustisi yang rutin digelar
oleh petugas wilayah Kabupaten Jepara guna memaksimalkan pendisiplinan
pematuhan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya bagi kaula muda yang
sering nongkrong serta pematuhan PPKM Level 3 bagi para pelaku usaha.
“Kami
mengharapkan dengan kedatangan para petugas untuk memberikan imbauan protokol
kesehatan supaya masyarakat sadar pentingnya akan kesehatan untuk menjaga diri
dari penyebaran Covid-19,” Pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar