Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama
Polsek Mayong dan juga Satpol PP terus gencar melaksanakan kegiatan operasi
yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Tak henti-hentinya petugas terus menyasar berbagai tempat
yang sering dijadikan aktivitas oleh masyarakat seperti muda-mudi yang sedang
nongkrong di cafe mauppun kepada para pelaku usaha yang ada di seputaran
wilayah Kecamatan Mayong.
Saat dikonfirmasi Serda Sugeng anggota Koramil 05/Mayong
menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari
instansi TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk mewujudkan
masyarakat yang patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di
tengah pandemi Covid-19 ini.
“Kami bersama menyambangi setiap tempat yang sering
dijadikan nongkrong oleh masyarakat khususnya bagi pemuda-pemudi dan kami
sampaikan imbuan maupun sosialisasi kepada mereka tentang protokol kesehatan
sesuai dengan anjuran dari pemerintah,” kata Serda Sugeng.
Selain itu, petugas gabungan turut membagikan masker secara
gratis kepada masyarakat, dalam kegiatan operasi yustisi malam ini petugas
tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan sama sekali.
“Dengan begitu, kami harapkan kepada masyarakat untuk terus
dipertahankan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari, jadikan protokol
kesehatan ini sebagai budaya di tengah pandemi covid-19,” ujarnya.
Sementara Bhabinkamtibmas Polsek Mayong juga menyampaikan
kegiatan operasi yustisi ini mengacu pada Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan
hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar masyarakat betul-betul disiplin
mematuhi protokol kesehatan dalam Peraturan Pembatasan Kagiatan Masyarakat
(PPKM) pada level 3 ini,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar