Jepara - Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, dua anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota menggelar operasi yustisi dengan menyasar tempat yang sering dijadikan aktivitas masyarakat, yang ada di Kecamatan Jepara. Semalam (28/11/2021).
Upaya tersebut guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.
Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker dan masalah kerumunan.
Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang ini.
Dalam pelaksanaannya operasi yustisi ini petugas gabungan mendapati sejumlah anak muda yang asyik nongkrong tanpa mengidahi prokes dengan tidak memakai masker.
Untuk itu, mereka langsung didatangi oleh petugas gabungan untuk diberikan pengertian dan penjelasan, agar mereka tidak mengulanginya kembali mereka mendapatkan sanksi berupa push up oleh petugas dan kemudian diberikan masker.
"Hal ini kami lakukan supaya mereka khususnya anak muda tidak mengulanginya kembali serta ikut membantu petugas disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari," kata Serda Rindarto anggota Koramil 01/Jepara.
Selain itu, Serda Rindarto mengatakan kegiatan operasi yustisi yang rutin digelar oleh petugas wilayah Kabupaten Jepara guna memaksimalkan pendisiplinan pematuhan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya bagi kaula muda yang sering nongkrong serta pematuhan PPKM Level 3 bagi para pelaku usaha.
"Kami mengharapkan dengan kedatangan para petugas untuk memberikan imbauan protokol kesehatan supaya masyarakat sadar pentingnya akan kesehatan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19," ujarnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar