Jepara
– Upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh petugas gabungan
dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota yang rutin melakukan
pemantuan terhadap masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Petugas
gabungan terus menyasar berbagai tempat yang sering dijadikan masyarakat seperti
anak muda yang nongkrong di cafe, dan warung angkringan bahkan juga menyasar ke
para pendagang kaki lima dalam PPKM level 3 yang ada di seputaran wilayah
Kecamatan Jepara. Semalam (23/11/2021).
Sertu
M. Saehu anggota Koramil 01/Jepara yang tergabung pada operasi yustisi tersebut
mengatakan pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan terus dilakukan sebagai
upaya untuk mencegah penularan dan memutus penyebaran Covid-19.
“Selain
untuk melakukan pemantuan kami bersama juga mendatangi setiap masyarakat yang
beraktivitas di malam hari untuk memberikan sosialisasi dan imbauan kepada
masyarakat dan pelaku usaha supaya meraka mematuhi pentingnya penerapan
protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini,” kata Sertu M. Saehu.
Lebih
lanjut, Sertu M. Saehu juga menyampaikan bahwa pemantauan yang dilaksanakan
kali ini terpantau aman dan terkendali pengunjung sudah taat memakai masker dan
pelaku usaha sudah menerapkan protokol kesehatan di tempatnya.
“Kami
berharap masyarakat terus meningkatkan protokol kesehatan dengan
5 M dengan langkah tersebut diharapkan dapat menekan penularan covid 19
sehingga masyarakat dapat terhindar dari Covid-19,” katanya.
Ditambahkan
bahwa
kegiatan operasi yustisi akan terus dilakukan sehingga
ketaatan masyakarat semakin meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan,”
pungkasnya.(Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar