Jepara - Penerapan prokes dengan gerakan 5 M, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi kegiatan terus digalakkan oleh petugas gabungan, pada PPKM level 3.
Hal tersebut terus dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong bersama anggota Polsek Mayong dalam melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan baik siang hari maupun malam hari.
Petugas gabungan setiap harinya terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dengan menyasar berbagai tempat seperti di warung angkringan, cafe maupun di rumah makan, di wilayah Kecamatan Mayong. Semalam (19/11/2021).
Upaya ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjadikan budaya hidup sehat di tengah pandemi yang masih melanda.
Serda Sugeng anggota Koramil 05/Mayong mengatakan operasi yustisi dengan menggalakkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara khususnya di Kecamatan Mayong.
"Dimana dalam menerapkan protokol kesehatan dengan gerakan 5 M sangat efektif menekan penyebaran Covid-19," ujar Serda Sugeng. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar