Jepara
– Dalam rangka mendukung pelaksanaan pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi
protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Jepara khususnya di Kecamatan Mayong,
petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP lakukan operasi yustisi tadi pagi. Senin
(29/11/2021).
Operasi
yustisi yang dilakukan oleh petugas gabungan selain menciptakan pendisiplinan
protokol kesehatan juga untuk menciptakan keamanan dalam menjelang Natal maupun
tahun baru.
Pelaksanaan
kegiatan tersebut menyasar ke berbagai pertokoan yang ada di Pasar Mayong, tak
lupa juga petugas gabungan memberikan imbuan serta sosialiasasi kepada
masyarakat mengenai protokol kesehatan.
Serma
Rudianto anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam operasi yustisi ini
mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan oleh petugas gabungan untuk mewujudkan
masyarakat yang sehat serta terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Kita
selalu memberikan imbuan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan
dan kami harapkan masyarakat jangan terlena dengan kondisi penurunan kasus
Covid-19,” kata Serma Rudi.
Selain
itu, operasi yustisi ini juga untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat
dalam menjelang Natal dan tahun baru.
“Kegiatan
operasi yustisi ini kami tidak menemukan pelanggar protokol kesehatan akan
tetapi kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk terus mendisiplinkan diri
mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar