Jepara – Petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota terus gencar melaksanakan kegiatan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.
Tak
henti-hentinya petugas terus menyasar berbagai tempat yang sering dijadikan
aktivitas oleh masyarakat seperti muda-mudi yang sedang nongkrong di cafe
mauppun kepada para pelaku usaha yang ada di seputaran wilayah Kecamatan
Jepara.
Saat
dikonfirmasi Serda Saiful Rofik anggota Koramil 01/Jepara menjelaskan bahwa
kegiatan ini rutin dilakukan oleh petugas gabungan baik dari instansi
TNI-Polri, Satpol PP maupun instansi terkait untuk mewujudkan masyarakat yang
patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi
Covid-19 ini.
“Kami
bersama menyambangi setiap tempat yang sering dijadikan nongkrong oleh
masyarakat khususnya bagi pemuda-pemudi dan kami sampaikan imbuan maupun
sosialisasi kepada mereka tentang protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari
pemerintah,” kata Serda Saiful Rofik.
Selain
itu, petugas gabungan turut membagikan masker secara gratis kepada masyarakat,
dalam kegiatan operasi yustisi malam ini petugas tidak menemukan pelanggar
protokol kesehatan sama sekali.
“Dengan
begitu, kami harapkan kepada masyarakat untuk terus dipertahankan dan dilaksanakan
dalam kehidupan sehari-hari, jadikan protokol kesehatan ini sebagai budaya di
tengah pandemi covid-19,” ujar prajurit kelahiran Kabupaten Kudus tersebut.
Sementara
Kanit Aiptu Arif Polsek Jepara Kota juga menyampaikan kegiatan operasi yustisi
ini mengacu pada Presiden Nomor 6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga
Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol
kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol
kesehatan dalam Peraturan Pembatasan Kagiatan Masyarakat (PPKM) pada level
3 ini,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar