Jepara
– Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang kini masih melanda petugas gabungan TNI-Polri
rutin gelar operasi yustisi dalam rangka penegakkan dan pendisiplinan protokol
kesehatan kepada masyarakat.
Dalam
kegiatan operasi yustisi kali ini petugas dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek
dan juga Satpol PP Kecamatann Mayong membidik tempat yang sering dijadikan anak-anak
muda untuk nongkrong seperti di Cafe dan warung angkringan di wilayah Kecamatan
Mayong. Semalam (1/11/2021).
Serka
Rouf anggota Koramil 05/Mayong yang ikut dalam operasi yustisi tersebut
mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh petugas gbungan dan bersama
instansi terkait hal itu guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap
protokol kesehatan di tengah pandemi yang kian masih melanda.
“Setiap
tempat yang sering dijadikan nongkrong bagi masyarakat kami sambangi selain
untuk memantau kami juga memberikan imbuan protokol kesehatan secara humanis
agar masyarakat tetap peduli dan tidak merasa bosan,”kata Serka Rouf.
Selain
itu, bagi yang melanggar protokol kesehatan petugas gabungan memberikan
penjelasan kepada masyarakat agar tidak diulangi lagi serta diberikan masker
secara gratis.
“Pandemi
ini menjadikan problema di masyarakat untuk itu, agar masyarakat tidak jenuh
kami sampaikan imbuan protokol kesehatan secara humanis supaya masyarakat mematuhi
anjuran dari pemerintah guna membantu memutus penyebaran Covid-19,” ujarnya
(Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar