Jepara
– Upaya petugas gabungan TNI-Polri dan satpol PP wilayah Kecamatan Jepara dalam
menegakkan protokol kesehatan terus dilakukan baik di siang hari maupun malam
hari dengan melaksanakan operasi yustisi.
Kali
ini petugas gabungan dalam operasi yustisi memberikan sosialisasi serta imbuan
dengan menyasar tempat nongkrong bagi kaula muda-mudi seperti Cafe, warung
angkringan serta alun-alun yang berada di seputaran wilayah Kota Jepara. Semalam
(12/11/2021).
Serka
Sutrisno anggota Koramil 01/Jepara mengatakan operasi yustisi yang dilaksanakan
oleh petugas gabungan ini dilakukan supaya masyarakat khususnya bagi kaula
muda-mudi betul-betul mematuhi protokol kesehatan saat beraktivas di malam hari
serta mematuhi batas waktu yang telah ditentukan pada PPKM Level 3.
“Kami
bersama petugas gabungan memberikan sosialisasi kepada mereka agar disiplin
dalam menerapkan prokes di kehidupan sehari-hari,” kata Serka Sutrisno.
Petugas
gabungan mengimbau kepada kaula muda-mudi untuk membantu pemerintah dalam
memutus penyebaran Covid-19 diantaranya dengan memakai masker, menjaga jarak,
mencuci tangan menggunakan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi
mobilitas. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar