Jepara - Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan, dua anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota menggelar operasi yustisi dengan menyasar tempat wisata di Pantai Kartini, yang ada di Kecamatan Jepara. Minggu (7/11/2021).
Upaya tersebut guna membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.
Operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan menjadi perhatian khusus terutama masalah pemakaian masker dan masalah kerumunan.
Pendisiplinan dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid-19 di masa pandemi seperti sekarang ini.
Sebelum bergerak anggota Koramil 01/Jepara Serma Bambang melaksanakan apel terlebih dahulu di Mapolsek Jepara Kota setelah itu, baru menuju lokasi tempat wisata yang sering di kunjungi oleh masyarakat.
Serma Bambang mengatakan kegiatan operasi yustisi yang rutin digelar oleh petugas wilayah Kabupaten Jepara guna memaksimalkan pendisiplinan pematuhan protokol kesehatan kepada masyarakat khususnya yang berkunjung ditempat wisata.
"Kami mengharapkan dengan kedatangan para petugas untuk memberikan imbauan protokol kesehatan supaya masyarakat sadar pentingnya akan kesehatan untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19," kata Serma Bambang.
Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat agar dalam berkunjung ke tempat selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar