Jepara – Anggota Koramil 11/Tahunan bersama Polsek Tahunan melaksanakan Oprasi Yustisi dalam rangka menghimbau kepada masyarakat serta pedagang kaki lima disepanjang jalan Bundaran Ngabul menuju arah Tahunan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan serta guna memutus penyebaran Covid-19.Semalam (09/11/2021).
Oprasi Yustisi ini digelar untuk membatasi kegiatan jam Oprasi malam
sampai pukul 20.00 serta himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjalankan 5M
yaitu Memakai masker,Mencuci Tangan,Menjaga Jarak,Mengurangi Monilitas,serta
menghindari krumunan.
Lebih lanjut,Kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas
setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol
kesehatan serta penegakan peraturan PPKM Level-3 bagi masyarakat dalam
melaksanakan aktivitas di malam hari yang ada di wilayah Kecamatan Tahunan.
Serka Seno anggota Koramil 11/Tahunan yang tergabung
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan operasi yustisi ini bertujuan
untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat
dari penyebaran Covid-19 serta Penerapan Peraturan PPKM Level-3 bagi warga
masyarakat agar dapat patuh untuk menjalakan peraturan tersebut.
“Kami rutin melakukan operasi yustisi untuk melakukan
pemantauan serta memberikan imbuan kepada masyarakat khususnya anak muda yang
sering melakukan aktivitas di malam hari supaya mereka mendisiplinkan diri
dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga
jarak,”Ucap Serka Seno.
Selain itu,himbauan tersebut diberikan kepada para pelaku
usaha supaya mematuhi aturan pada PPKM Level-3 yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah daerah wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami akan terus bersinergi bersama dengan rutin
melaksanakan operasi yutsisi ini dengan waktu dan tempat secara acak guna
memastikan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan,”pungkasnya
(Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar