Gencar Laksanakan Oprasi Yustisi Guna Penerapan Protokol Kesehatan serta Peraturan PPKM Level-3.


Jepara – Anggota Koramil 11/Tahunan bersama Polsek Tahunan melaksanakan Oprasi Yustisi dalam rangka menghimbau kepada masyarakat serta pedagang kaki lima disepanjang jalan Bundaran Ngabul menuju arah Tahunan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan serta guna memutus penyebaran Covid-19.Semalam (09/11/2021).

 

Oprasi Yustisi ini digelar  untuk membatasi kegiatan jam Oprasi malam sampai pukul 20.00 serta himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjalankan 5M yaitu Memakai masker,Mencuci Tangan,Menjaga Jarak,Mengurangi Monilitas,serta menghindari krumunan.

 

Lebih lanjut,Kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan serta penegakan peraturan PPKM Level-3 bagi masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di malam hari yang ada di wilayah Kecamatan Tahunan.

 

Serka Seno anggota Koramil 11/Tahunan yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat dari penyebaran Covid-19 serta Penerapan Peraturan PPKM Level-3 bagi warga masyarakat agar dapat patuh untuk menjalakan peraturan tersebut.

 

“Kami rutin melakukan operasi yustisi untuk melakukan pemantauan serta memberikan imbuan kepada masyarakat khususnya anak muda yang sering melakukan aktivitas di malam hari supaya mereka mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak,”Ucap Serka Seno.

 

Selain itu,himbauan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha supaya mematuhi aturan pada PPKM Level-3 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah wilayah Kabupaten Jepara.

 

“Kami akan terus bersinergi bersama dengan rutin melaksanakan operasi yutsisi ini dengan waktu dan tempat secara acak guna memastikan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan,”pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar