Gelar Oprasi Yustisi Guna Penegakan Peraturan PPKM Level-3 Dan Prokes.


Jepara – Piket Koramil Koramil 11/Tahunan Koptu Hamdani bersama Polsek Tahunan melaksanakan Oprasi Yustisi dalam Penegakan peraturan PPKM Level-3 serta menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang kaki lima disepanjang jalan Bundaran Ngabul menuju arah Tahunan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.Semalam (02/11/2021).

 

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas setiap harinya untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas di malam hari yang ada di wilayah Kecamatan Tahunan.

 

Selain itu kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban wilayah se-kecamatan Tahunan pada jam malam hari dengan harapan untuk mencegah tindak kejahatan maupun kriminalitas.

 

Koptu Hamdani yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan tersebut menjelaskan operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat dari kasus penyebaran Covid-19.

 

“Kami rutin melakukan operasi yustisi untuk melakukan pemantauan serta memberikan imbuan kepada masyarakat khususnya anak muda yang sering melakukan aktivitas di malam hari supaya mereka mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak,”Ucap Koptu Hamdani.

 

Selain itu,himbauan tersebut diberikan kepada para pelaku usaha supaya mematuhi aturan PPKM Level-3 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah wilayah Kabupaten Jepara.

 

“Kami akan terus bersinergi bersama dengan rutin melaksanakan operasi yutsisi ini dengan waktu dan tempat secara acak guna memastikan masyarakat yang patuh terhadap Peraturan PPKM Level-3 serta Dalam penerapan protokol kesehatan,”pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:

Posting Komentar