Jepara – Piket Koramil Koramil 11/Tahunan Koptu Hamdani bersama Polsek Tahunan melaksanakan Oprasi Yustisi dalam Penegakan peraturan PPKM Level-3 serta menghimbau kepada masyarakat dan para pedagang kaki lima disepanjang jalan Bundaran Ngabul menuju arah Tahunan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19.Semalam (02/11/2021).
Kegiatan yang rutin dilakukan oleh petugas setiap harinya
untuk mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan dalam
melaksanakan aktifitas di malam hari yang ada di wilayah Kecamatan Tahunan.
Selain itu kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga
keamanan dan ketertiban wilayah se-kecamatan Tahunan pada jam malam hari dengan
harapan untuk mencegah tindak kejahatan maupun kriminalitas.
Koptu Hamdani yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut menjelaskan operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan penerapan
protokol kesehatan untuk keselamatan masyarakat dari kasus penyebaran Covid-19.
“Kami rutin melakukan operasi yustisi untuk melakukan
pemantauan serta memberikan imbuan kepada masyarakat khususnya anak muda yang
sering melakukan aktivitas di malam hari supaya mereka mendisiplinkan diri
dalam menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak,”Ucap
Koptu Hamdani.
Selain itu,himbauan tersebut diberikan kepada para pelaku
usaha supaya mematuhi aturan PPKM Level-3 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
daerah wilayah Kabupaten Jepara.
“Kami akan terus bersinergi bersama dengan rutin
melaksanakan operasi yutsisi ini dengan waktu dan tempat secara acak guna
memastikan masyarakat yang patuh terhadap Peraturan PPKM Level-3 serta Dalam
penerapan protokol kesehatan,”pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar