Jepara – Aplikasi
Jogo Wargo Jogo Negoro merupakan pelayanan publik yang terintegrasi secara
online hasil gagasan dari Polda Jawa Tengah untuk pelayanan kepada masyarakat.
Dalam mempersiapkan
launching aplikasi ini, Kapolsek Pecangaan Iptu Sumardi bersama Babinsa Desa
Karangrandu Koramil 04/Pecangaan Kodim 0719/Jepara Serka Khambali, Petinggi
Desa H Syahlan, dan Bhabinkamtibmas Bripka Suwarno, mengadakan rapat terbatas
di Balai Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, kemarin (10/06/2020).
Babinsa Serka
Khambali mengatakan bahwa launching aplikasi berbasis teknologi informasi Smile
Police Jogo Wargo Jogo Negoro ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Jumat esok. Sebagai seorang
Babinsa, dirinya akan mendampingi pihak kepolisian dalam menggelar rencana
acara tersebut.
“Harapan saya,
aplikasi yang digagas Polda Jateng ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh
masyarakat. Mulai dari pengaduan, layanan kepolisian, informasi warga, telepon
penting, lokasi penting saber pungli, polisi, pemerintahan, hotel, tempat
wisata, bank. Dan caranyapun cukup
mudah, hanya menekan satu klik saja bisa terlayani dalam waktu tiga
menit,” ujarnya.
Selain itu, rapat
juga membahas tentang perkembangan Covid-19 di Desa Karangrandu, dimana ada
salah satu warga yang berstatus PDP. Dan rencananya akan dilakukan RPD (rapid
test) pada hari Jumat tanggal 12 Juni esok.
“Yang saya lihat
selama ini, langkah dari Satgas Covid desa sudah tepat. Dengan mengadakan
pemantauan kepada PDP agar melaksanakan isolasi mandiri, guna mengantisipasi
penyebaran Covid-19,” imbuh Khambali.
Ia juga meminta,
agar warga masyarakat tidak panik dan takut dengan adanya PDP di wilayahnya,
karena belum tentu positif Covid-19. “Kita tunggu saja pemeriksanaan dari pihak
kesehatan. Apa hasilnya nanti?. Jangan panik dan takut, dan tetap waspada,”
tandasnya.
Setelah rapat
terbatas selesai, Kapolsek bersama Babinsa dan Petinggi meninjau kamar yang
direncanakan sebagai ruang isolasi bagi warga Desa Karangrandu yang terindikasi
Covid-19. (pendim0719/jepara).

0 komentar:
Posting Komentar