Jepara – Danramil 02/Kedung Kodim 0719/Jepara
Kapten Arh Rondi menghadiri prosesi pemakaman salah satu warga Desa Jondang
dengan status PDP di TPU Desa Jondang, Kecamatan Kedung, Minggu (28/06/2020).
Menurut informasi, almarhum yang berusia 74
tahun ini sebelumnya mengalami muntah-muntah karena asam lambung tinggi. Hari
Kamis (25/06), almarhum dirawat dilarikan ke RS Graha Husada Jepara.
Danramil 02/Kedung Kapten Arh Rondi
mengatakan, almarhum meninggal dunia sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu dini hari
(28/06) di RS Graha Husada Jepara. Karena hasil swab belum keluar, almarhum
dimakamkan dengan protokol pemulasaran dan pemakaman jenazah Covid-19 .
“Kalau dilihat dari riwayat almarhum, beliau
tidak melakukan perjalanan ke daerah endemis, tidak melakukan kontak dengan
pasien Covid-19. Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk terpapar Covid dari OTG
(Orang Tanpa Gejala). Sehingga pemakaman tetap dilakukan dengan prosedur
Covid-19,” kata Kapten Rondi.
Dirinya juga meminta kepada warga, untuk
tidak membuat statement sendiri-sendiri terkait meninggalnya almarhum, sehingga
tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.
“Lebih baik kita tunggu hasil test swab-nya
saja. Jangan berasumsi sendiri-sendiri. Semoga pandemi ini cepat berlalu, dan
kita semua terhindar dari Covid-19,” tandasnya.
Hadir dalam pemakaman tersebut, Camat Kedung
Moch Khafid, Kapolsek Kedung Iptu Kusnadi, Petinggi Desa Jondang Sutiyo, Tim
Medis Puskesmas Kedung 1, dan relawan BPBD Jepara. (pendim0719/jepara).

0 komentar:
Posting Komentar