Jepara – Seorang ibu muda warga Kelurahan
Saripan meninggal dunia dengan status positif Covid-19. Wanita berusia 38 tahun
ini dimakamkan di TPU Gedong, Kelurahan Bapangan, Kecamatan Jepara, Kabupaten
Jepara, semalam (25/06/2020).
Dalam pemakamannya, Camat Jepara M Syafii,
Danramil 01/Jepara yang diwakili Batuud Peltu Lukman Aryanto, Kapolsek Jepara
AKP IGD Mahendra, Tim medis Puskesmas Jepara, Lurah Saripan turut hadir.
Sementara untuk prosesi penguburan jenazah dilakukaan oleh relawan BPBD Jepara.
Menurut informasi, almarhumah sebelumnya
menjalani operasi caesar anak ketiganya di RSI Sultan Hadlirin Jepara, sejak
Senin lalu (22/06). Karena yang bersangkutan juga mengalami gejala batuk-batuk,
oleh pihak Rumah Sakit dilakukan rapid test dengan hasil raktif, dan swab test
dengan hasil positif.
“Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, yang
bersangkutan meninggal dunia. Dan dari Tim Satgas Covid sudah berkoordinasi
dengan pihak keluarga untuk pemulasaran dan pemakamannya,” ujar Batuud Peltu
Lukman saat dimintai keterangan di lokasi pemakaman.
Almarhumah yang merupakan pegawai di salah
satu Bank di Jepara ini meninggalkan seorang suami dan 3 orang anak, dan salah
satunya yang baru ia lahirkan. Sementara dari pihak keluarga almarhumah meminta
agar sebelum dimakamkan, dilaksanakan solat jenazah dengan imam Ustad Khairin.
Setelah dilaksanakan koordinasi dengan BPBD
dan Satgas Covid, permintaan keluarga almarhumah akhirnya dikabulkan. “Akan
tetapi dengan syarat, yakni dengan menjaga jarak,” imbuh Peltu Lukman.
Dirinya mengharapkan agar warga dan keluarga
yang hadir dalam pemakaman untuk mengikuti protokol kesehatan, dengan tidak
bergerombol dan menjaga jarak. Ia juga meminta agar warga tidak
mendokumentasikan atau merekam selama prosesi pemakaman jenazah.
“Ini semua agar tidak ada opini atau
tanggapan miring di tengah-tengah masyarakat, sehingga menyebabkan beban moral
bagi keluarga almarhumah. Semoga almarhumah diterima di sisi-Nya. Amin,”
tandasnya. (pendim0719/jepara).

0 komentar:
Posting Komentar