Jepara
- Data Bantuan Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dalam
rangka penanganan masyarakat terdampak Covid-19 yang bersumber dari Dana Desa
hendaknya disesuaikan dengan situasi dan kondisi terbaru yang mana pada data
sebelumnya terdapat kesalahan Input data atau bahkan pihak yang seharusnya
menerima meninggal dunia, sehingga perlu adanya revisi atau perubahan
seperlunya. Hal ini yang menggugah Babinsa Guyangan koramil 07/Bangsri Serda
Riyanto untuk membantu dalam penyusunannya, bertempat di Balai Desa Guyangan
Kecamatan Bangsri, senin (29-06-2020).
Bantuan
Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Desa Guyangan Kecamatan Bangsri Kabupaten
Jepara sejumlah 316 KK yang menerima Bansos berupa uang sebesar 600.000 rupiah
dibayarkan selama 3 bulan yang bisa di Akses melalui ATM BRI maupun melalui
BRILink yang ada di desa setempat.
Menurut
Serda Riyanto, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa merupakan bentuk
perhatian pemerintah dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19 yang berdampak
pada sektor ekonomi dan sektor kesehatan yang diharapkan dapat merata ke semua
warga terdampak Covid-19, tutur Babinsa.
Ditambahkannya,
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ini bersumber dari Dana Desa yang
seharusnya untuk pembangunan infrastruktur desa, namun dialihkan untuk Bantuan
Sosial kepada masyarakat dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19, jadi
penyusunan datanya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi terbaru saat
ini, sehingga kedepan tidak terjadi kesalahan yang dapat merugikan berbagai
pihak dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan tertib dan aman, pungkasnya.

0 komentar:
Posting Komentar