Jepara – Babinsa
Koramil 05/Mayong Kodim 0719/Jepara Kopda Kartoni, bersama Bhabinkamtibmas dan
perangkat desa Desa Rajekwesi memberikan imbauan dan sosialisasi pencegahan
penyebaran Covid-19. Mereka mendatangi rumah ibu NT, salah satu warga yang akan
melaksanakan hajatan pernikahan, Senin (15/06/2020).
Dalam kesempatan
itu, Babinsa menghimbau agar pelaksanaan hajatan pernikahan tidak mengundang
banyak orang. Hal ini dikawatirkan dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19 di
Desa Rajekwesi.
“Cukup dilaksanakan
dengan keluarga inti dan petugas KUA saja. Yang penting memenuhi syarat nikah
dan menurut aturan yang sudah ada. Karena kita tidak tahu orang disekitar kita
menjadi OTG (Orang Tanpa Gejala), bisa menyebarkan virus ini kepada kita,”
ujarnya.
Dwi, Kamituwo
setempat, membenarkan apa yang disampaikan Babinsa. Dirinya berharap untuk
sementara waktu, ditengah pandemi Covid-19, warga tidak mengadakan acara
hajatan dengan melibatkan banyak orang.
“Pemerintah sudah
menghimbau agar warga tidak mengadakan acara kumpul-kumpul, melibatkan banyak
orang. Jika warga mematuhi anjuran pemerintah, saya yakin pencegahan penyebaran
Covid-19 dapat berjalan dengan cepat, sehingga kita semua dapat melewati
pandemi ini,” terang Dwi. (pendim0719/jepara).

0 komentar:
Posting Komentar