Jepara – BPS
Kabupaten Jepara menyelanggarakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di gedung Shima Setda Jepara, Rabu
(17/06/2020).
Komandan Kodim
0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto, S.Sos bersama Bupati Jepara H Dian
Kristiandi, Kapolres Jepara, Ketua Pengadilan Jepara, Kepala BPS Jepara, dan
Kasi Intel Kejari Jepara hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya,
Kepala BPS Jepara Drs. Manggus Suryono mengatakan, Wilayah Bebas dari Korupsi
(WBK) merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi
sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem
manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan
kualitas pelayanan publik.
Proses membangun Zona
Integritas menuju WBK/WBBM, telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Sementara
syarat menuju Pembangunan Zona Integritas meliputi Opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dalam hal laporan keuangan, dan nilai implementasi SAKIP
dengan nilai minimal C (Cukup Baik).
BPS Kabupaten
Jepara juga telah mensosialisasikan kepada OPD dan lembaga lainnya dalam
pengumpulan data statistik sektoral melalui aplikasi “SIMDASI” (Sistem
Informasi Manajemen Data Statistik).
“Ada 3 sasaran yang
ingin dicapai dalam Zona Integritas ini, yakni terwujudnya peningkatan
kapasitas dan akuntabilitas organisasi, terwujudnya pemerintahan yang bersih
dan bebas dari KKN serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik,”
jelasnya.
Sementara Bupati
Jepara Dian Kristiandi dalam kesempatan itu menyampaikan selamat kepada BPS
Jepara yang telah mendeklarasikan diri melalui pencanangan Pembanguan Zona
Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
Melayani (WBBM).
Menurutnya bahwa
dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat perlu
dilakukan perubahan-perubahan yang mendasar yang merubah pola pikir (mindset)
yang merubah kebiasan individu atau pegawai di dalam suatu instansi untuk
mencegah korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat.
“Untuk mewujudkan
kondisi tersebut, maka perlu dilakukan pembangunan Zona Integritas,” kata Dian.
Dengan adanya
pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM BPS Kabupaten
Jepara, secara otomatis juga menambah instansi pemerintah di Kabupaten Jepara,
sehingga dapat menunjang pelayanan kepada warga masyarakat.
“Dengan ini,
harapan saya dapat menambah pelayanan yang lebih baik, yang diterima oleh
masyarakat Kabupaten Jepara,” tandasnya. (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar