Jepara - Pemerintah
Kecamatan Tahunan kini menggelar rapat penutupan Pasar Ngabul terkait wabah
covid-19, dimana angka mengenai kasus virus tersebut semakin bertambah.
Pada kegiatan rapat
tersebut dihadiri langsung, Camat Tahunan Bapak Eko Kasiono, Danramil-11
Tahunan Kapten Inf Sumidi, Kapolsek Tahunan Akp Sutowo S.H, Petinggi Desa
Ngabul Bapak Sholekan, Babinsa Desa Ngabul Kopda kusnadi, Babinkamtibmas Ngabul
Bripka Topik, Ketua BPD, Perangkat Desa, Ketua Rt/RW Desa, Ketua paguyuban
pasar Ngabul dan Tim Satgas dan Relawan Covid-19 desa Ngabul.
Acara kali itu di
selenggarakan di Balai Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Rabu (18/6/2020).
Dalam sambutannya Camat
Tahunan Bapak Eko Kasiono menyampaikan bahwa penutupan pasar Ngabul akan di
tutup selama 7 hari dan hal ini sudah di koordinasikan dengan instansi lainnya.
Selain itu ia juga
menyampaikan selama penutupan pihaknya bekerjasama dengan 3 pilar untuk
melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas pasar. “Maka dari itu kita
sosialisasikan ke pendagang pasar terkait penutupan ini,”katanya.
Pada kesempatan
yang sama Danramil 11/Tahunan Kapten Inf Sumidi juga menyampaikan berdasarkan
rapat koordinasi yang telah disepakati bahwa para pendagang tidak boleh
melakukan aktivitas berjualan di pasar selama 7 hari kedepan.
Selama ini di pasar
tradisional Ngabul sudah menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan
pemerintah yakni pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, mencuci
tangan dengan sabun, menyediakan cairan pembersih tangan dan alat tes suhu
badan.
“Kita sudah ketat
menerapkan protokol kesehatan. Namun karena ada pedagang yang positif Covid-19,
hal ini harus dilakukan dan dilaksanakan demi kebaikan kita semua,” tandasnya.
(Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar