Jepara - Babinsa Koramil 11/Tahunan, Serda
Moch Ansori dan Bhabinkamtibmas Polsek Tahunan Bripka Hendrik pagi ini melakukan
pendampingan kepada Petinggi Desa Demangan Bapak Naim.
Untuk menghimbau kepada sejumlah pendagang
maupun pengunjung pasar sore yang tidak memakai masker di wilayah Desa
Demangan, Kecamatan Tahunan, Jum’at (26/6/2020).
Himbauan ini sebagai upaya mengantisipasi
jumlah kasus positif covid-19, yang belakangan meningkat kususnya di wilayah
Kabupaten Jepara sendiri.
Tidak hanya itu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas
saat berkeliling pasar sore bersama Petinggi menggunakan pengeras suara
(megaphone), pendagang maupun pengunjung pasar diminta setiap kali transaksi
diminta untuk memakai masker serta menjaga jarak minimal 1, 5 meter.
“Kepada ibu-ibu atau bapak-bapak wajib
menggunakan masker setiap keluar rumah maupun saat ke pasar seperti sekarang
ini, baik itu pendagang maupun pembeli,”ujar Babinsa Serda Moch Ansori.
Lebih lanjut, penggunaan masker bagi
masyarakat sangat di anjurkan oleh pemerintah hal ini untuk memutus mata rantai
penyebaran virus corona (covid-19) yang saat ini menjangkiti dunia.
Selain itu, Petinggi Desa Demaan Bapak Naim
juga mengajak kepada masyarakat yang berada di pasar sore ini untuk disiplin
serta mematuhi anjuran dari pemerintah sebagai upaya mencegah penyebaran
covid-19.
“Dengan memakai masker ini untuk mencegah
diri agar tidak tertular atau menularkan virus ke orang lain, untuk itu
kesadaran masyarakat sangat diperlukan untuk menerapkan protokol kesehatan,”
tandasnya (Pendim 0719/Jepara).

0 komentar:
Posting Komentar