Jepara – Penandatangan naskah penyerahan proyek
operasi TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2020 Kodim 0719/Jepara, dari Bupati
Jepara Dian Kristiandi, S. Sos kepada Komandan Kodim sekaligus Dansatgas TMMD
Letkol Arm Suharyanto, S.Sos, dilaksanakan di kantor Bupati Jepara, Selasa
(30/06/2020).
Penandatanganan
tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Jepara Imam Zusdi Ghozali, S.H, Kapolres
Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K, M.H, Kajari Jepara Saiful Bahri,
S.H, M.H, Ketua Pengadilan Negeri Jepara Buyung Dwikora, S.H, M.H, dan Ketua
Pengadilan Agama jepara Drs. Faiq, M.H.
Dengan
ditandatanganinya naskah proyek TMMD ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi
berharap, pelaksanaan TMMD berupa pengecoran jalan sepanjang 770 meter, lebar
2,25 meter dan rehab RTLH 4 unit di Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan,
berjalan dengan lancar.
“Semoga dengan
diserahkannya naskah ini, pelaksanaan TMMD dapat berjalan dengan lancar dan
bermanfaat bagi warga,” kata Dian.
Sementara itu,
Komandan Kodim Letkol Arm Suharyanto menyampaikan, TMMD merupakan program
terpadu yang dilakukan oleh TNI dalam rangka membantu pemerintah guna
peningkatan akselerasi pembangunan masyarakat, baik berupa pembangunan fisik
maupun nonfisik, pengembangan wilayah teritorial dan pemberdayaan masyarakat
yang difokuskan di pedesaan.
“TMMD bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memantapkan kesadaran
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, bela negara dan disiplin nasional,” tutur
Dandim.
Lebih lanjut,
Dandim mengatakan, penandatanganan naskah proyek TMMD tahun ini tanpa adanya
acara ceremonial upacara seperti tahun-tahun lalu. Hal ini dikarenakan adanya
pandemi Covid-19.
“Upacara pembukaan
untuk sementara waktu ditiadakan, guna mencegah dan meminimalisir penyebaran
Covid-19. Hanya penandatangan dan penyerahan naskah proyek pekerjaan saja,”
imbuhnya.
Sesuai dengan
instruksi Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Andhika Perkasa,
bahwa seluruh satuan TNI-AD harus membatasi kegiatan yang melibatkan orang
banyak, Dandim Letkol Suharyanto sudah memerintahkan personel Satgas untuk
menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan TMMD.
“Selama pelaksanaan
TMMD, personel yang terlibat dalam Satgas, kami perintahkan untuk menerapkan
Protokol Pencegahan Covid-19, guna meminimalisir penyebarannya. Semoga semua
berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Dandim. (pendim0719/jepara)

0 komentar:
Posting Komentar