Mlonggo
– Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus
menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat
keramaian yang dijadikan kaula muda berkumpul.
Sebelum melaksanakan kegiatan patroli operasi yustisi tersebut, petugas gabungan melakukan apel bersama di Polsek Kecamatan Mayong. Semalam (5/1/2022).
Setalah
melaksanakan apel bersama petugas dari Koramil 05/Mayong dan Polsek Mayong
menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Mayong.
“Dalam
pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas
gabungan untuk memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada
masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Afif.
Lebih
lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah Kabupaten Mlonggo yang
lebih baik lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Mlonggo
sendiri berangsur membaik dan pada Level PPKM 2 akan tetapi dengan hal tersebut masyarakat diminta untuk lebih
disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan
kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta
patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Afif.
Dalam
kesempatan tersebut, anggota Koramil 05/Mayong bersama anggota Polsek
mendatangi Cafe, pertokoan, pelaku usaha dan Atm yang ada di seputaran wilayah
Kecamatan Mayong.
Bahkan
Petugas gabungan juga menghimbau kepada kepada pemilik usaha untuk menerapkan
protokol kesehatan.
Selain
itu, Serda Afif juga memberikan imbuan kepada kaula muda yang kedapatan beraktivitas
di malam hari, agar mereka turut membantu pemerintah dalam memutus penyebaran
Covid-19.
“Kami ingin masyarakat disiplin dan penuh kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, dan kami tak akan bosan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat, semua ini demi kebaikan bersama dan menjadikan wilayah Kabupaten Mlonggo yang aman serta sehat,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar