Petugas Gabungan Sampaikan Imbauan Pentingnya Mematuhi Prokes Kepada Masyarakat

 


Jepara - Masih dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19, Babinsa Sertu M. Saehu anggota Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota melakukan patroli pada malam hari dalam rangka pemantauan dan pendisiplinan prokes pada masyarakat di saat melakukan aktivitas pada malam hari. Sabtu malam (29/1/2022)


Babinsa Sertu M. Saehu di sela kegiatanya menuturkan, kegiatan operasi yustisi malam ini bertujuan sebagai salah satu upaya agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan dan menerapkan 5M agar terhindar dari penularan virus covid-19.


Disamping melakukan operasi yustisi juga menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap terjaga aman dan kondusif, petugas gabungan terus menyambangi masyarakat dan menyampaikan kepada masyarakat secara humanis yang didapati sedang duduk santai di warung makan, Warkop ataupun angkringan.


“Dalam kesempatan tersebut kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan serta memberikan himbauan penerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari supaya terhindar dari penularan virus covid-19," ujar Sertu M. Saehu.

0 komentar:

Posting Komentar