Jepara – Upaya untuk
mencegah penyebaran Covid-19 petugas gabungan memanfaatkan hari libur dengan
mendatangi tempat objek wisata untuk melakukan pemantauan serta pendisiplinan
protokol kesehatan.
Seperti yang
dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara
Kota melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat objek wisata yang ada di
Pantai Kartini Jepara. Kemarin (29/1/2022).
Operasi yustisi yang
berlangsung dari Pukul 08.00 Wib untuk memastikan masyarakat mematuhi dan menerapkan
prokes, selain itu petugas gabungan juga menyampaikan imbuan kepada masyarakat
maupun pengelola objek wisata.
“Kegiatan ini untuk
membantu pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19, kami inginkan dalam
operasi yustisi ini masyarakat untuk terus patuh dalam menerapkan protokol
kesehatan,” kata Serda Saiful Rofik.
Selain itu, hal ini
penting dilakukan karena hari libur sering dijadikan masyarakat untuk berwisata
bersama keluarga.
“Kami
memastikan pengelola dan pengunjung tempat wisata benar-benar
menerapkan prokes, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak demi memutus
penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar