Petugas Gabungan Manfaatkan Hari Libur, Pastikan Pengunjung Dan Pengelola Wisata Terapkan Prokes

 



 

Jepara – Upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 petugas gabungan memanfaatkan hari libur dengan mendatangi tempat objek wisata untuk melakukan pemantauan serta pendisiplinan protokol kesehatan.

 

Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek Jepara Kota melakukan operasi yustisi dengan menyasar tempat objek wisata yang ada di Pantai Kartini Jepara. Kemarin (29/1/2022).

 

Operasi yustisi yang berlangsung dari Pukul 08.00 Wib untuk memastikan masyarakat mematuhi dan menerapkan prokes, selain itu petugas gabungan juga menyampaikan imbuan kepada masyarakat maupun pengelola objek wisata.

 

“Kegiatan ini untuk membantu pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19, kami inginkan dalam operasi yustisi ini masyarakat untuk terus patuh dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Serda Saiful Rofik.

 

Selain itu, hal ini penting dilakukan karena hari libur sering dijadikan masyarakat untuk berwisata bersama keluarga.

 

“Kami memastikan pengelola dan pengunjung tempat wisata benar-benar menerapkan prokes, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak demi memutus penyebaran covid-19,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).

 

0 komentar:

Posting Komentar