Jepara
– Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus
berupaya melakukan operasi yustisi dengan melakukan pemantauan serta
sosialisasi protokol kesehatan di pasar tradisional yang berada di Kecamatan
Mayong. Selasa (18/1/2022).
Petugas
gabungan tersebut melakukan operasi yustisi untuk memantau aktivitas pendangang
maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan dengan salah satunya memakai
masker dan menjaga jarak.
Jika
dalam operasi yustisi itu ditemukan masyarakat yang ada di pasar tradisional tidak
memakai masker petugas memberikan masker gratis, Selain itu para pedagang dan
pengunjung juga diarahkan untuk sering mencuci tangan memakai sabun. Sarana
cuci tangan pun telah disiapkan di beberapa tempat untuk memudahkan mereka
menerapkan protokol kesehatan.
Sambil
berpatroli, petugas gabungan juga terus menyampaikan pentingnya protokol
kesehatan di masa pandemi Covid-19 saat ini. Memakai masker, mencuci tangan dan
menjaga jarak harus terus dilakukan di setiap kesempatan sebagai upaya memutus
mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pasar
merupakan salah satu tempat yang rentan terjadi penularan. Aktivitas
perdagangan cukup tinggi, banyak didatangi pengunjung dari segala penjuru dan
berpotensi terjadi kerumunan. Ini yang harus kita waspadai bersama,” kata Pelda
Sodiq.
Sebagian
besar pedagang maupun pengunjung terlihat sudah mematuhi imbauan pemerintah.
Mereka mengenakan masker dan mencuci tangan seusai beraktivitas. Jika ada satu
dua orang yang tidak mengenakan masker atau menurunkan masker ke dagu, pedagang
lain mengingatkan.
“Kerjasama
dan saling mengingatkan ini penting sebagai bentuk kepedulian dalam menghadapi
pandemi covid-19, serta untuk mencegah munculnya klaster baru dari lingkungan
pasar,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar