Jepara - Malam hari merupakan malam yang sering dijadikan masyarakat khususnya kaula muda untuk beraktivitas seperti berkumpul dan bersantai di sebuah tempat.
Untuk itu, petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP melakukan patroli dengan melaksanakan pemantauan situasi di setiap wilayah dan pemantauan protokol kesehatan di sejumlah titik yang telah ditentukan.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam pelaksanaan patroli tersebut menyasar tempat-tempat seperti cafe maupun warung angkringan dan sejumlah pendagang kaki lima yang berada di Kecamatan Mayong. Semalam (21/1/2022).
Petugas gabungan melakukan patroli tersebut untuk memantau situasi kondisi wilayah serta menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan sesuai Permendagri no 66 dan peraturan pemerintah PPKM level 2.
Masyarakat yang beraktivitas di malam hari supaya senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19.
Saat dikonfirmasi Serda Wahyudi anggota Koramil 05/Mayong mengatakan bahwa kegiatan patroli tersebut guna memantau situasi pada malam hari khususnya di wilayah Kecamatan Mayong.
“Selain itu juga kami turut memantau masyarakat dalam pendisiplinan protokol kesehatan," kata Serda Wahyudi.
Selain itu, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak bosan maupun jenuh dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
"Terus disiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan,"pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar