Jepara
– Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP wilayah Kecamatan Mayong terus
menggelar operasi yustisi dalam rangka pengawasan protokol kesehatan di pusat
keramaian yang sering dijadikan masyarakat untuk bertransaksi jual-beli.
Seperti
yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 05/Mayong, anggota Polsek Mayong dan
Satpol PP menyisir tempat-tempat keramaian yang ada di wilayah Kecamatan
Mayong. Senin (24/1/2022).
“Dalam
pelaksanaan patroli operasi yustisi yang rutin dilaksanakan oleh petugas
gabungan untuk memberikan imbuan dan arahan mengenai protokol kesehatan kepada
masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Serda Wahyudi.
Lebih
lanjut, kegiatan ini dilakukan untuk menuju wilayah Kabupaten Mayong yang lebih
baik lagi, karena untuk sekarang ini terkait kasus Covid-19 Kabupaten Jepara
sendiri berangsur membaik dan sudah masuk pada Level PPKM 1 akan tetapi
dengan hal tersebut masyarakat diminta
untuk lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Pelaksanaan
kegiatan ini bertujuan agar mewujudkan masyarakat yang peduli dan sadar serta
patuh terhadap himbauan Pemerintah, untuk kesehatan bersama,” ujar Serda Wahyudi.
Selain
itu, Serda Wahyudi juga memberikan imbuan kepada masyarakat agar mereka turut
membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Kami
ingin masyarakat disiplin dan penuh kesadaran dalam menerapkan protokol
kesehatan, dan kami tak akan bosan memberikan sosialisasi serta edukasi kepada
masyarakat, semua ini demi kebaikan bersama dan menjadikan wilayah Kabupaten Jepara
yang aman serta sehat,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar