Jepara
– Petugas gabungan rutin gelar operasi yustisi dalam penegakan protokol kepada
masyarakat terlebih kepada anak muda yang sering beraktivitas di malam hari.
Seperti
yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 05/Mayong bersama Polsek Mayong
dan Satpol PP mendatangi sejumlah anak muda yang tengah berkumpul dengan tidak
mengindahi protokol kesehatan di salah satu cafe yang ada di Kecamatan Mayong. Semalam
(19/1/2022).
Sertu
Sumari anggota Koramil 05/Mayong yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut mengatakan operasi yustisi ini dilakukan guna mengajak masyarakat dalam
menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat terlebih kepada anak muda yang
sering nongkrong tanpa menggunakan masker.
“Kita
berikan imbauan agar para pengunjung warkop dan cafe terlebih kepada anak muda tetap
menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19 salah satunya dengan
penggunaan masker, saat keluar rumah,” kata Sertu Sumari.
Selain
memberikan imbuan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan, petugas juga
menyampaikan kepada para pelaku usaha agar mematuhi Penerapan Peraturan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Kecamatan Mayong.
Lebih
lanjut, adanya aktivitas masyarakat di malam hari khususnya bagi pemuda
pemudi yang nongkrong agar tetap mematuhi prokes dalam mencegah penularan
Covid-19 serta membantu pemerintah Kabupaten Jepara dalam memutus
penyebaran virus tersebut.
“Kami
tak henti-hentinya mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi
prokes,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar