Jepara – Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten
Jepara terus menggalakkan operasi yustisi di seputaran wilayah Kecamatan
Jepara. Semalam (30/1/2022).
Kegiatan yang dilakukan oleh petugas gabungan ini dengan
menyasar berbagai tempat mulai dari tempat angkringan, Cafe, dan pelaku usaha serta
tempat-tempat yang sering dijadikan masyarakat seperti anak muda berkumpul.
Pada pelaksanaannya petugas gabungan menyambagi tempat-tempat
yang sering dijadikan aktivitas pada malam hari oleh masyarakat dengan memberikan
imbuan protokol kesehatan kepada masyarakat dan pelaku usaha secara humanis.
Anggota Kodim 0719/Jepara Serda Saiful Rofik yang ikut dalam
pelaksanaan operasi yustisi mengatakan kegiatan operasi yustisi di wilayah
Kabupaten Jepara terus digalakkan untuk menguatkan budaya masyarakat dalam
menerapkan protokol kesehatan.
“Petugas gabungan dalam kegitan ini masih menemukan beberapa
masyarakat yang tidak mengindahi protokol kesehatan dengan memakai masker untuk
itu kami berikan teguran lisan serta memberikan masker kepada masyarakat
tersebut,” kata Serda Saiful Rofik.
Namun dengan demikian apabila masyarakat tersebut kembali
melanggar petugas akan memberikan sanksi tegas, petugas gabungan berharap dalam
kegiatan yang gencar dilaksanakan ini mempunyai kesadaran dalam membantu
pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Sehingga dapat mewujudkan masyarakat sehat dan terhindar
dari Covid-19 di willayah kabupaten Jepara,” pungkasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar