Jepara
– Guna mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap protokol kesehatan di masa
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2, petugas gabungan
terus gencar melakukan operasi yustisi di malam hari dengan menyambangi para
pelaku usaha maupun masyarakat yang beraktivitas di malam hari.
Seperti
yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Koramil 01/Jepara bersama Polsek
Jepara setiap malamnya menyisir tempat-tempat yang sering dijadikan aktivitas
masyarakat untuk memberikan imbauan maupun edukasi kepada masyarakat di
seputaran wilayah Kecamatan Jepara. Semalam (5/1/2022).
“Ini
terus kami ingatkan ke masyarakat agar menjadi suatu kebiasaan di tengah
pandemi seperti sekarang ini, meskipun saat ini terkait dengan kasus Covid-19 tengah
landai, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan selalu menerapkan protokol
kesehatan,” kata Serka Sutrisno anggota Koramil 01/Jepara
Selain
itu, menurut Serka Sutrisno, patroli yustisi bersama ini untuk menertibkan dan menegakan
protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari
serta mematuhi PPKM pada level 2 di wilayah Kabupaten Jepara.
“Ini
terus kami gencarkan setiap hari untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Jepara yang
aman dari Covid-19 serta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan,” pungkasnya (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar