Jepara
– Pendisiplinan protokol kesehatan terus berlanjut, Kali ini menyasar pasar
tradisional, hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam menekan dan
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Anggota
Koramil 04/Pecangaan Serma Sugiyanto bersama Bintara Otsus Papua membagikan
masker kepada para pendagang maupun pembeli yang ada di pasar tradisional
Kecamatan Pecangaan. Rabu (5/1/2022).
Saat ditemui Serma Serma Sugiyanto mengatakan
kegiatan penertiban masker di pasar tradisional untuk menekan penyebaran
covid-19, “untuk itu, agar masyarakat aman dari penyebaran virus tersebut kami
membagikan masker kepada mereka,” Kata Serma Sugiyanto.
Di samping itu, penertiban masker ini tidak
hanya dilakukan di pasar tradisional saja akan tetapi di beberapa sektor lain,
seperti warung kopi (warkop), rumah makan dan beberapa tempat keramaian lainya.
Kegiatan ini sering dilakukan baik dari
anggota TNI maupun Polri dan juga instansi lainnya, bahkan kegiatan ini juga dilakukan
pada pagi hari maupun malam hari untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten yang
aman dari penyebaran Covid-19.
“Pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat
untuk melakukan transaksi jual-beli dimana hal itu sangat rawan terhadap
penyebaran Covid-19, untuk itu, kami menginginkan semuanya wajib memakai
masker,” tegasnya. (Pendim 0719/Jepara).
0 komentar:
Posting Komentar